Gerai Memulai Usaha UP PMPTSP Kecamatan Kembangan Diapresiasi
Pelayanan Gerai Memulai Usaha di UP PMPTSP Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat mendapatkan tanggapan positif dari pelaku UMKM di wilayah tersebut. Layanan ini dinilai membawa manfaat bagi pertumbuhan usaha yang sedang mereka jalankan serta menjadi pusat informasi bagi warga yang ingin berwirausaha.
U saha saya sudah memiliki legalitas dan kejelasan
Ayu Respati, salah seorang pemohon yang memiliki usaha pakaian batik mengaku ingin mengembangkan usaha dengan memasukan produk-produk usahanya ke department store, namun untuk mencapai tahap tersebut diwajibkan memiliki izin usaha. Mengetahui saat ini telah dibuka Gerai Memulai Usaha di Kecamatan Kembangan, wanita ini langsung mengurus NIB.
"Di sini saya diajari dan dibantu petugas untuk mengurus NIB dan ternyata tidak serumit yang saya pikirkan. Sekarang usaha saya sudah memiliki legalitas dan kejelasan. Sehingga bisa membuka kesempatan untuk mengembangkan usaha dan memperluas jangkauan pasar," ujarnya, Kamis (15/9).
Dinas PMPTSP Raih Penghargaan Anugerah Iprahumas 2022Pengalaman serupa juga dirasakan Putri Febrina, pelaku usaha kedai makanan dan minuman yang kini telah mengantongi izin usaha. Hal ini menjadikan usahanya memiliki payung hukum dan peluang untuk mengikuti program-program pemberdayaan UMKM, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah serta memudahkan akses pembiayaan ke lembaga keuangan.
"Pelayanannya ramah, penjelasan yang diberikan juga cukup detail. Bahkan proses pembuatan izin usaha juga sangat mudah. Dengan mengantongi izin usaha ini, maka saya telah mendapatkan perlindungan hukum, bisa mengikuti berbagai program pemberdayaan dan memiliki akses permodalan," katanya.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta terus melakukan terobosan untuk memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) guna menghadapi tantangan pascapandemi COVID-19.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan membuka Gerai Memulai Usaha atau Starting a Business Corner yang kini hadir di Unit Pengelola (UP) PMPTSP Kecamatan Kembangan.
Lokasi ini menjadi Gerai Memulai Usaha di UP PMPTSP kecamatan kedua yang diresmikan setelah gerai UP PMPTSP Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Juli 2022 lalu.
Kepala Dinas PMPTSP DKI Jakarta, Benni Aguscandra menjelaskan, tujuan dibukanya layanan ini untuk memudahkan masyarakat, khususnya warga di Kecamatan Kembangan dalam mengurus perizinan usaha.
"Selain itu kami juga ingin mendorong minat masyarakat untuk mendirikan usaha. Terlebih dengan berbagai inovasi layanan yang dihadirkan, proses legalitas usaha menjadi hal yang mudah," tuturnya.
Pelayanan yang dihadirkan di Gerai Memulai Usaha di UP PMPTSP Kecamatan Kembangan terdiri dari pelayanan konsultasi dan pendampingan Perizinan Berusaha (PB) serta Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) berbasis Online Single Submission (OSS) dan Sistem Pendukung Pemprov DKI Jakarta. Adapun pendampingan yang dilakukan mulai dari tahap pengajuan sampai dengan penerbitan izin dan nonizin (
end to end process )."Insya Allah, Gerai Memulai Usaha di Kecamatan Kembangan dapat menjadi inkubator lahirnya UMKM-UMKM tangguh dan berdaya saing di Jakarta," tandas Benni.